RuangJurnal.com – Kami melayani konversi jurnal sinta dan percepatan jurnal sinta. Namun, sebelum itu, anda bisa menyimak bahasan mengenai Bahasa dan Etika Penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI).
BAB 5 Bahasa dan Etika Penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI)
A. Bahasa
1. Bahasa Resmi
Bahasa yang digunakan dalam naskah artikel ilmiah adalah bahasa resmi. Untuk jurnal akreditasi nasional menggunakan bahasa Indonesia. Abstraknya wajib menggunakan bahasa Inggris. Ada pula jurnal yang mensyaratkan abstraknya ditulis dalam dua bahasa yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Masih dalam jurnal akreditasi nasional, ada juga jurnal yang menggunakan bahasa Inggris. Hal ini disesuaikan dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pengelola yang dituangkan dalam gaya selingkung jurnal.
Bahasa penulisan pada jurnal internasional menggunakan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ada enam bahasa resmi PBB yaitu bahasa Arab, China, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol. Jurnal internasional dapat menggunakan salah satu dari keenam bahasa tersebut. Biasanya abstraknya mewajibkan menggunakan bahasa Inggris. Namun tentu saja sebagai bahasa internasional, umumnya jurnal internasional menggunakan bahasa Inggris.
2. Kaidah Bahasa
Masih ada sebagian individu yang berpendapat bahwa tulisan ilmiah yang bagus adalah yang perlu pemikiran mendalam dan sulit dipahami. Dengan asumsi yang salah tersebut, sering kali penulis membuat artikel menggunakan kata dan kalimat yang panjang, jelimet, dan sulit dipahami. Pemikiran tersebut adalah keliru. Salah satu indikator artikel ilmiah yang baik adalah artikel menarik, enak dibaca, menginspirasi, dan bermanfaat. bagi pembacanya. Menarik dan enak dibaca ini sering kali menjadi unsur penentu artikel tersebut banyak dibaca orang. Ini artinya jika artikel kita. ingin digunakan banyak orang, ya harus menarik dan enak dibaca. Salah. satu upaya agar artikel menarik sebagai bahan bacaan adalah menggunakan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Bahasa dalam jurnal menggunakan bahasa tulisan, bukan bahasa lisan. Penulis artikel perlu memahami kaidah dan tata bahasa baku bahasa Indonesia. Penggunaan kaidah atau tata bahasa baku bahasa Indonesia dalam artikel bukan berarti menggunakan bahasa yang kaku, jelimet, bahkan susah dipahami. Sebaliknya, penggunaan tata bahasa baku bahasa Indonesia harus membuat naskah jurnal tersebut mudah dipahami dan menarik untuk dibaca.
Penggunaan tata bahasa baku bahasa Indonesia dalam naskah artikel terkait dengan penyusunan: paragraf, kalimat, pemilihan kata, ejaan, dan aspek bahasa lainnya. Kalimat biasanya terdiri dari klausa atau frasa. Klausa merupakan kalimat yang hanya mengandung subjek dan predikat tanpa menggunakan unsur objek, keterangan, atau pelengkap. Frasa merupakan satuan sintaksis yang tidak mengandung unsur predikatif.
a. Menulis Paragraf
Prinsip menyusun paragraf dalam naskah artikel sama halnya dengan karya tulis lainnya. Satu paragraf berisi satu gagasan utama. Jika ada dua gagasan, maka perlu dibuat dua paragraf. Satu paragraf berisi beberapa kalimat. Tentu saja antarkalimat dalam paragraf tersebut ‘nyambung’, memiliki benang merahnya yaitu membicarakan tentang gagasan/topik dalam paragraf tersebut. Susunan antarkalimat dibuat runtu atau sistematik. Sering ditemukan paragraf terlalu panjang. Hal ini perlu dihindari. Sebaliknya ada paragraf yang sangat pendek, terdiri dari satu dua baris.
b. Menulis kalimat
Dalam kalimat, wajib untuk menghadirkan unsur subjek dan unsur predikat (Kemendikbud, 2017). Kalimat boleh tidak dilengkapi unsur objek, unsur pelengkap, atau unsur keterangan jika kalimat tersebut tidak memerlukannya. Misalnya: “Peneliti ada”, ini merupakan kalimat karena peneliti sebagai subjek dan ada sebagai predikat. Kenapa misalnya tidak diberikan keterangan tempat, bahwa peneliti ada di mana. Kalimat ini. mungkin konteksnya dijelaskan dalam kalimat lain dalam paragraf tersebut.
Pengalaman penulis dalam melakukan penyuntingan artikel, sering menemukan unsur wajib kalimat tersebut tidak ada. Ada kalimat yang hanya memiliki unsur subjek atau ada juga kalimat yang hanya memiliki unsur predikat saja. Perhatikan contoh berikut.
Penelitian yang dilakukan pada komunitas pedagang kaki lima di kota Jakarta ini.
Kalimat ini memang panjang, tapi jika dicermati maknanya hanya mengandung unsur subjek saja, tidak memiliki unsur predikatnya. Kalimat tersebut sebenarnya sangat mudah diedit dengan menghilangkan satu kata dan memindahkan kata yang ada. Coba perhatikan kalimat berikut.
Penelitian yang ini dilakukan pada komunitas pedagang kaki lima di kota Jakarta.
Dalam penulisan naskah artikel sering juga ditemukan menggunakan pola kalimat yang panjang, kalimat yang memiliki anak cucu. Kalimat panjang mengakibatkan isi bacaan sulit dipahami dan tidak menarik (membosankan) bagi pembaca. Perhatikan kalimat berikut.
Implementasi materi pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang bersentuhan langsung dengan menganalisis ayat-ayat al-Qur’an sering kali guru mengalami kesulitan dikarenakan pemilihan model pembelajaran yang kurang tepat ditambah lagi dengan rendahnya kemampuan peserta didik dalam membaca al-Qur’an.
Untuk lebih memahami dalam pembuatan kalimat dan membiasakan menggunakan kalimat pendek dan efektif, berikut disajikan beberapa kalimat panjang dan setelah diperbaiki. Kalimatnya sangat panjang. Rasanya kita capai membaca kalimat tersebut. Barangkali kita bisa memahami makna kalimat tersebut. Jujur saja kita perlu merengutkan dahi, berpikir cukup keras dalam memahami kalimat tersebut. Artikel dengan bahasa seperti itu akan menguras energi para pembaca. Baru membaca beberapa kalimat saja, akan cepat lelah dan membosankan. Akibatnya artikel tersebut ditinggalkan, tidak dilanjutkan membacanya. Tentu saja kita sebagai penulis artikel yang rugi, karena hasil karya tulisan kita tidak bermanfaat.
Kalimat di atas sebenarnya sangat mudah untuk dibuat lebih menarik. Jika pola kalimat yang sudah beranak cucu, itu artinya kalimat panjang. Solusinya, harus cong menjadi beberapa kalimat pendek yang lebih efektif. Ingat dalam penjelasan sebelumnya, bahwa syarat kalimat cukup unsur subjek dan unsur predikat saja. Jika kalimat itu tidak memerlukan unsur objek atau keterangan, dua unsur tersebut sudah menjadi kalimat utuh. Perhatikan kalimat tadi berubah menjadi beberapa kalimat berikut ini.
Implementasi materi pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang bersentuhan langsung dengan menganalisis ayat-ayat al-Qur’an. Materi pembelajaran ini sering kali guru mengalami kesulitan. Penyebabnya antara lain dikarenakan pemilihan model pembelajaran yang kurang tepat dan ditambah lagi dengan rendahnya kemampuan peserta didik dalam membaca al-Qur’an.
Satu kalimat yang panjang dapat diubah menjadi tiga kalimat yang relatif pendek. Perhatikan maknanya tidak berubah. Bahkan kalimat tersebut menjadi sangat mudah dibaca dan materinya sangat mudah dipahami. Kasus kasus kalimat panjang seperti contoh sering kali ditemukan dalam penyajian karya tulis terutama pada draft artikel penyuntingan, bahkan pada artikel yang sudah diterbitkan.
Untuk bahan inspirasi dalam membuat kalimat yang efektif dalam menyusun naskah jurnal, perhatikan beberapa kalimat berikut. Kalimat yang semula panjang, kemudian diberikan sentuhan penyuntingan sedikit, menjadi lebih enak dibaca.

c. Menulis Ejaan dan Kata
Dalam penulisan naskah KTI, penulis perlu mencermati ejaan dan kata. Penulisan tanda baca, pemakaian huruf (huruf kapital, huruf kecil, cetak miring, cetak tebal), dan penulis kata, termasuk kata majemuk, kata asing, kata serapan harus mengacu pada aturan yang benar. Untuk memudahkan hal ini acuannya adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Penggunaan kamus ini sekarang lebih mudah dengan adanya versi berani. Penulis dapat mudah dan fleksibel mengakses kamus tersebut dengan menggunakan gawai, seperti telepon genggam dan sejenisnya. Jika saat menulis naskah ada kata yang diragukan ejaan atau penulisannya, kita dapat dengan mudah melakukan pengecekan melalui KBBI tersebut. Begitu pula penggunaan bahasa asing-seperti bahasa Inggris dan bahasa lainnya dalam pengecekan ejaan dan kata dapat menggunakan kamus yang resmi.
B. Etika Penulisan KTI
Publikasi ilmiah adalah hasil penelitian, pengembangan, atau kajian yang kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan dan dibuktikan secara ilmiah. Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sangat memberi kemudahan dalam penelitian dan penulisan KTI. Namun di sisi lain, kemudahan TIK terutama sistem pencarian yang cepat (search engine), serta kemudahan teknik copy-paste memberikan peluang bagi individu yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan berbagai kecurangan ilmiah.
Publikasi ilmiah berpotensi menimbulkan pelanggaran yang menyimpang dari etika penulisan dan publikasi ilmiah. Ada banyak bentuk-bentuk penyimpangan yang terkait dengan publikasi ilmiah. Kemenristek BRIN (2020) mengelompokkan enam bentuk pelanggaran atau penyimpangan dalam publikasi ilmiah yaitu: fabrikasi, falsifikasi, plagiat, kepengarangan yang tidak sah, konflik kepentingan, dan pengajuan jamak.
1. Fabrikasi (Pemalsuan Hasil)
Fabrikasi terjadi jika data dalam karya tulis ilmiah atau dalam laporan penelitian adalah palsu. Data bukan dari lapangan atau dari tempat penelitian, tetapi dibuat oleh peneliti. Tujuannya menipu yang bisa menguntungkan atau merugikan pihak tertentu. Dalam hal ini mungkin si peneliti tidak melakukan penelitian, namun membuat data sendiri untuk keperluan pembuatan karya tulis ilmiah. Karya tulis hasil fabrikasi ini merupakan bentuk penipuan, merusak, dan menyesatkan terutama terhadap keilmuan dan bidang garapan yang relevan dengan topik KTI tersebut.
2. Falsifikasi (Pemalsuan Data)
Data penelitian yang disajikan dalam KTI harus sesuai apa adanya. Jika peneliti mengubah atau merekayasa data atau informasi hasil penelitian tersebut maka ini merupakan indikasi bentuk pelanggaran falsifikasi. Bentuk nyata dari kategori falsifikasi antara lain: mengubah; menghilangkan; merekayasa data atau informasi penelitian; alat atau instrumen pengumpul data; mengubah proses penelitian; dan kegiatan sejenisnya.
Ada anggapan bahwa dalam penelitian harus selaras dengan teori yang telah ada. Jika data hasil penelitian tidak sesuai dengan data maka dilakukan rekayasa. Upaya ini adalah hal yang sangat keliru dan melanggar etika publikasi ilmiah. Data dan informasi hasil penelitian seharusnya disajikan apa adanya, termasuk jika data tersebut bertentangan dengan teori atau hasil-hasil penelitian yang telah ada. Jika hal ini terjadi, yang penting adalah penulis menjelaskan kenapa hal ini terjadi. Jika data itu benar sesuai hasil apa adanya, sesungguhnya ini yang menarik dan merupakan sebuah kebaruan (novelty) yang ditemukan oleh peneliti.
3. Plagiat
Karya tulis ilmiah perlu dibuat dengan jujur. Kejujuran tersebut tidak hanya dalam penyajian data tetapi juga pengakuan terhadap karya orang lain. Penelitian, pengembangan, atau kajian sesungguhnya tidak ada yang murni baru. Kegiatan ilmiah merupakan akumulatif dari kegiatan sebelumnya. yang telah dilakukan para pendahulu. Penelitian atau KTI yang baik adalah melahirkan sesuatu kebaruan (novelty) berdasarkan hasil analisis terhadap penelitian sebelumnya. Ini artinya bahwa penulisan KTI pasti memerlukan referensi. Semua referensi dan karya orang yang digunakan perlu dituliskan sumbernya. Jika peneliti menggunakan karya orang yang telah dipublikasikan (termasuk karya diri sendiri), baik langsung ataupun tidak langsung, namun tidak menuliskan sumbernya maka ini termasuk kategori plagiat.
Plagiat terjadi dengan beberapa alasan. Pertama, unsur kesengajaan, penulis mengambil sebagian atau seluruh karya orang yang sudah dipublikasikan. Dalam hal ini penulis pernah punya pengalaman dengan artikel yang telah dipublikasikan pada jurnal akreditasi tahun 2013, dipublikasikan ulang pada salah satu jurnal di lembaga pendidikan tertentu dengan isi persis sama hanya mengubah nama penulisnya. Ini jelas terdapat unsur kesengajaan. Mungkin yang bersangkutan menganggap hal ini tidak akan ketahuan. Padahal dengan kecanggihan teknologi internet, perilaku tersebut sangat mudah diketahui.
Kedua, alasan tidak sengaja. Ini biasanya penulis terpengaruh dari bacaan yang telah dibacanya. Bisa juga terjadi pada tulisan sendiri yang telah dipublikasikan dengan beberapa kalimat atau paragraf sama persis. Ketiga, alasan tidak memiliki waktu yang cukup untuk menulis sehingga mengambil jalan pintas dengan cara mencuri karya orang yang sudah dipublikasikan. Keempat, alasan tidak paham cara merujuk yang benar. Yang bersangkutan tidak memiliki niat untuk plagiat, tapi mengutip karya orang lain dengan tidak paham cara pengutipannya..
Plagiat merupakan bentuk kecurangan dalam penulisan KTI dan termasuk kegiatan yang tidak bertanggung jawab. Ada beberapa bentuk contoh yang termasuk plagiat.
- Melakukan kegiatan penelitian yang sama persis dengan penelitian yang telah dilakukan tanpa menyebutkan sumbernya. Seharusnya, peneliti menjelaskan bahwa penelitian ini sudah dilakukan (sebutkan sumbernya). Peneliti melakukan penelitian yang sama tapi pada lokasi yang berbeda/objek penelitian yang berbeda. Jika hal ini dilakukan maka tidak termasuk plagiasi karena sumbernya jujur disebutkan dan hasilnya bisa jadi berbeda karena dilakukan pada objek yang berbeda.
- Penulis mengutip secara persis tulisan orang lain yang sudah dipublikasikan tanpa menyebutkan sumbernya. Jika menggunakan tanda kutipan di awal dan akhir kutipan (…”) kemudian ditulis sumbernya maka bukan sebagai plagiat karena yang bersangkutan jujur menuliskan sumber acuannya.
- Penulis mengutip gagasan atau pendapat orang lain yang telah di publikasikan dengan cara dibahasakan kembali oleh yang bersangkutan (parafrasa), tanpa disebutkan sumbernya. Jika yang bersangkutan menuliskan sumbernya maka bukan termasuk plagiat.
- Menerjemahkan karya orang lain ke dalam bahasa lain tanpa menyebutkan sumbernya.
- Menuliskan kembali gagasan atau pendapat diri sendiri yang telah dipublikasikan tanpa menyebutkan sumber acuannya (self plagiarism). Walaupun karya penulis sendiri, jika sudah dipublikasikan wajib dituliskan sumbernya.
- Menyitasi sumber referensi pada isi tulisan, namun sumber acuannya tidak dituliskan dalam Daftar Pustaka.
4. Kepengarangan yang Tidak Sah
Kepengarangan yang tidak sah berkaitan dengan kejujuran atas keterlibatan penulis atau pengarang karya ilmiah. Ini adalah salah satu bentuk dari ketidakjujuran dalam membuat karya tulis ilmiah. Kepengarangan tidak sah terjadi jika penulis menambahkan atau mengurangi pengarang KTI yang. Bentuk ketidakjujuran yang disebut kepengarangan yang tidak sah adalah:
- individu tidak terlibat/berkontribusi dalam KTI yang dipublikasikan namun namanya dimasukkan sebagai penulis;
- meminta atau menugasi orang lain untuk membuat karya tulis ilmiah yang dipublikasikan untuk atas namanya tanpa ada kontribusi dari yang bersangkutan; dan
- menghilangkan individu yang berkontribusi dalam pembuatan karya tulis ilmiah yang dipublikasikan.
5. Konflik Kepentingan
Sekali lagi peneliti dalam membuat KTI dituntut jujur dan netral. Dalam kenyataannya, kadang-kadang peneliti dihadapkan pada konflik kepentingan. Hal ini biasanya terjadi ketika penelitian mendapatkan sponsor atau pendanaan dari pihak tertentu. Hal serupa juga bisa terjadi ketika peneliti melakukan penelitian pada instansi yang bersangkutan. Hal ini sering terjadi, namun peneliti wajib menjaga kejujuran dan netralitas. Proses dan hasil penelitian harus dilakukan sesuai dengan kaidah ilmiah. dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika peneliti melakukan rekayasa atas proses, hasil, dan laporan penelitian sesuai dengan pesan sponsor, makaini sudah melanggar etika publikasi ilmiah. Kegiatan penelitian yang didanai oleh sponsor adalah bagus. Peneliti perlu melakukan dan mendapatkan hal itu. Namun proses, hasil, dan laporan penelitian termasuk publikasinya perlu memegang prinsip dan kaidah ilmiah.
6. Pengajuan Jamak
Prinsip KTI atau artikel adalah satu kali diterbitkan. Artikel yang sama tidak bisa dipublikasikan pada jurnal lain. Jika satu artikel dipublikasikan pada dua jurnal walaupun waktunya berbeda, hal itu merupakan bentuk pelanggaran publikasi ilmiah. Hal ini biasanya terjadi karena penulis mengajukan artikel yang sama ke jurnal yang berbeda. Awalnya mungkin penulis tidak ada niat untuk melakukan ini. Namun, karena artikel yang diajukan ke salah satu jurnal belum ada respons maka yang bersangkutan mengirimkan ke jurnal lain. Dalam perkembangannya ternyata artikel tersebut dimuat pada dua jurnal tersebut. Oleh karena itu, jika mengirimkan naskah ke salah satu jurnal, perlu diklarifikasi respons balikannya. Yakinkan bahwa naskah yang diajukan diproses atau ditolak. Hal ini bisa dikonfirmasi dengan pengelola jurnal melalui alat/media komunikasi yang memungkinkan. Jika sudah ada keputusan bahwa naskah itu ditolak maka penulis bisa mengusulkan ke jurnal lainnya. Jika ditemukan pelanggaran bentuk-bentuk publikasi tersebut, pengelola dan reviewer jurnal dapat melakukan penindakan. Jika masih ditemukan kesalahan saat proses penyuntingan, pelanggaran yang masih bisa dikoreksi dapat dikembalikan kepada penulis untuk direvisi. Namun, jika pelanggaran tersebut ditemukan setelah diterbitkan, sanksinya bisa dilakukan pencabutan artikel dari jurnal yang sudah dipublikasikan. Hal ini tentu sangat merugikan kredibilitas penulis. Penulis akan sulit kembali menulis di jurnal tersebut, termasuk adanya sanksi sosial terutama dari komunitas ilmiah.
Demikian panduan mengenai Bahasa dan Etika Penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI), apabila membutuhkan layanan Konversi Jurnal Sinta maka dapat menghubungi admin ruang jurnal.
Sumber: Anwas, M & Sugiarti, Y. (2020). Strategi Menulis Artikel Jurnal Bereputasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.










