RuangJurnal.com – Kami melayani jasa konversi jurnal sinta untuk berbagai kebutuhan anda, seperti kenaikan pangkat, syarat kelulusan, dan masih banyak lagi. Namun, sebelum itu, anda bisa menyimak bahasan di bawah ini mengenai kurikulum (3)
D. Penggunaan Kurikulum dalam Menulis Buku Teks Pelajaran
Ketika akan mulai menulis, setiap penulis akan dihadapkan pada tiga pertanyaan yang mendasar, yaitu: apa yang akan ditulis, siapa yang membacanya, dan bagaimana menuliskannya (Trimmer, 2004: 5-15). Untuk menulis buku teks pelajaran, ketiga pertanyaan awal itu dapat dijawab oleh kurikulum. Sebagaimana pengertian umum, kurikulum adalah apa yang harus dipelajari siswa di sekolah dan bagaimana cara menyajikannya. Dengan demikian, kurikulum merupakan acuan utama dalam menulis buku teks pelajaran. Sasaran, tujuan, materi/bahan, dan metode penyajian materi/bahan terdapat dalam kurikulum. Berikut ini diuraikan satu per satu.

1. Sasaran
Sasaran utama pembaca dan pengguna buku teks pelajaran adalah siswa dan guru. Dalam kurikulum disebutkan jenjang, jenis, tingkat pendidikan, kelompok mata pelajaran, serta mata pelajaran. Penulis memilih sasaran buku teks pelajaran yang akan ditulisnya dengan melihat pada kerangka dasar dan struktur kurikulum. Jenjang pendidikan mencakup pendidikan dasar dan menengah yang dibagi menjadi pendidikan umum dan kejuruan. Tingkat kelas pendidikan dasar diawali dari kelas I sampai dengan IX dan untuk pendidikan menengah umum dan kejuruan mulai dari kelas X sampai XII. Penulis buku teks pelajaran memilih mata pelajaran yang akan ditulis.
Biasanya dasar memilih sasaran itu adalah latar belakang pendidikan, pekerjaan, dan pengalaman penulis sebagai guru. Latar belakang pendidikan berkaitan dengan disiplin ilmu yang dikuasai, seperti matematika, bahasa Indonesia, olahraga, fisika, atau kimia. Pekerjaan yang dimaksud adalah pendidik atau guru pada jenjang, jenis, dan tingkat pendidikan tertentu tempat bekerja, sedangkan pengalaman adalah pengalaman mengajar dalam mata pelajaran yang sesuai dengan bidang ilmu yang dikuasai. Guru yang sudah berpengalaman mengajar dalam mata pelajaran tertentu mengetahui karakteristik siswa dan kesulitan-kesulitan belajar mereka sehingga membantunya dalam mengembangkan buku teks pelajaran.
2. Tujuan
Agar wawasan penulis menjadi luas dalam menentukan kompetensi apa yang perlu dicapai dalam buku teks pelajaran, penulis perlu mempelajari serta memahami: (a) tujuan pendidikan nasional dan kurikulum pendidikan dalam UU No.2 Tahun 2003, (b) tujuan pendidikan dasar dan menengah dalam Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (BSNP, 2006), (c) standar isi serta standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2006, (d) standar kompetensi lulusan dalam Permendiknas No. 23 Tahun 2006, dan (e) Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Rujukan-rujukan yang disebutkan ini memberikan gambaran kepada penulis buku teks bagaimana tujuan pendidikan nasional dikembangkan dan dijabarkan sampai pada tujuan mata pelajaran yang dinyatakan dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Cakupan dan tujuan setiap kelompok mata pelajaran tertera pada Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006, Bab II. Misalnya, kalau yang dipilih mata pelajaran matematika untuk SD, maka dilihat pada cakupan kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. Di situ disebutkan bahwa kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri. Rumusan ini memberikan arahan umum kepada penulis tentang tujuan yang ingin dicapai melalui mata pelajaran Matematika.
Selanjutnya, secara lebih konkret tujuan itu dirumuskan dalam standar kompetensi (SD) dan kompetensi dasar (KD) mata pelajaran di tiap-tiap tingkat kelas juga disebutkan dalam lampiran Permendiknas No. 22 Tahun 2006.
3. Materi
Materi atau bahan pelajaran yang ditulis dalam buku teks pelajaran ditentukan dengan menganalisis standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran mengacu pada kompetensi mata pelajaran yang bersangkutan. Hasil analisis itu akan menghasilkan materi pokok pembelajaran yang akan dikembangkan dalam buku teks pelajaran. Jumlah materi pokok bergantung pada kompetensi dasar yang akan dicapai. Sebagai acuan dalam mengembangkan materi pokok pembelajaran dapat dilihat pada Lampiran Permendiknas No. 22 Tahun 2006 serta Panduan Penyusunan KTSP yang dibuat oleh BSNP.
KTSP merupakan pengembangan standar isi yang diberlakukan secara nasional dan disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan daerah setempat sehingga KTSP bisa bervariasi antarsekolah pada jenjang dan jenis yang sama. Sungguhpun demikian, standar kompetensi dan kompetensi dasar yang akan dicapai untuk setiap mata pelajaran adalah sama. Dalam KTSP, guru mata pelajaran mengembangkan kompetensi dasar itu menjadi beberapa indikator hasil belajar yang merupakan tujuan pembelajaran yang diharapkan dimiliki oleh siswa setelah melalui pengalaman belajar yang dirancang oleh guru. Indikator keberhasilan belajar disusun sesuai dengan karakteristik siswa, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Dalam menulis buku teks pelajaran penulis mengembangkan kompetensi dasar menjadi materi pokok bahan pelajaran.
4. Metode
Materi pokok bahan pelajaran yang diidentifikasi melalui analisis kompetensi dasar masih dalam bentuk konsep/gagasan pokok dan perlu dikembangkan lebih lanjut sehingga menjadi bahan belajar yang komunikatif. Dalam mengembangkan materi pokok belajar tersebut perlu memperhatikan standar proses dan standar sarana prasarana dalam Permendiknas Nomor 1 Tahun 2008. Secara teknis penulis buku teks pelajaran perlu memahami dengan baik karakteristik mata pelajaran, karakteristik siswa, sumber belajar yang diperlukan, serta teori belajar dan membelajarkan. Penerapan teori belajar dan membelajarkan ini diuraikan lebih lanjut dalam Bab 6.
E. Rangkuman
Kurikulum merupakan acuan utama dalam menulis buku teks pelajaran khususnya yang berkaitan dengan penentuan sasaran, tujuan, materi, dan metode pengembangan buku teks pelajaran. Untuk memahami dan menghayati isi kurikulum, penulis buku teks pelajaran perlu mengetahui dengan baik tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan dasar dan menengah, standar nasional pendidikan, kerangka dasar dan struktur kurikulum, serta penyusunan KTSP.
Buku teks pelajaran merupakan penjabaran lebih lanjut dari kurikulum dan perlu disusun dan ditulis secara sistematis dan lengkap untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran. Materi pokok pembelajaran yang dimuat dalam buku teks pelajaran didasarkan pada analisis standar kompetensi dan kompetensi dasar serta standar kelulusan. Kedalaman dan keluasan bahan pelajaran yang dikembangkan dari materi pokok pembelajaran bergantung pada kompetensi di setiap tingkat (kelas) dan/atau semester sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Dalam mengembangkan dan menulis buku teks pelajaran perlu diperhatikan karakteristik mata pelajaran, karakteristik siswa, sumber belajar yang diperlukan, serta teori belajar dan membelajarkan di samping standar isi, standar kelulusan, dan standar proses.
Demikian panduan mengenai Kurikulum (3), apabila membutuhkan layanan pembuatan jurnal sinta untuk menghemat waktu anda. Dapat menghubungi admin ruang jurnal
Sumber: Sitepu, B.P. 2015. Penulisan Buku Teks Pelajaran. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya










